Liputan5News Gresik - SPBE PT MITRAMAS PURI ARTA yang beralamat jalan raya Raya Krikilan RT 002 RW 005 Desa Banjaran Driyorejo Gresik 61177 Phone 031 - 7591976, di duga melakukan tindak kecurangan dengan cara mengurangi isi tabung gas elpiji Melon 3 kg.
Kabar adanya tindak kecurangan tersebut mulai beredar,di mana gas elpiji ukuran 3 kg ( Melon) isinya banyak yang kurang..hal itu di perkuat dengan adanya pengakuan dari beberapa karyawan PT tersebut.Kamis, (17/6/2021).
Sementara jauh sebelumnya PT Mitramas Puri Artha, pernah mendapatkan teguran dari salah satu LSM Alam Semesta yang ada kab Gresik dalam bentuk surat somasi,akan tetapi Yosep selaku meneger PT tidak mengakui akan hal itu dan di sampaikan dalam bentuk surat balasan somasinya.
Hasan Ketua LSM Alam Semesta juga meminta kepada saudara Yosep agar bisa mempertemukan antara Ketua LSM dengan owner dari PT Mitramas Puri Artha,Yoseppun menyanggupinya setelah lebaran",katanya.
"Setelah mendengar jawaban dari Yosep meneger PT pihak LSM pun menunggu sesuai yang di janjikannya,akan tetapi tidak kunjung ada kejelasannya sampai sekarang".
Hal itu juga di sampaikan oleh Hasan selaku dari Ketua LSM Alam Semesta saat ditemui awak media indoglobe.news di kediamannya ( Gresik), juga membenarkan adanya dugaan tindak kecurangan tersebut dan di perkuat dengan bukti bukti yang telah di kumpulkannya.
Dari beberapa informasi yang diterima oleh awak media, penelusuranpun dilanjutkan dengan menghubungi meneger PT melalui tlp seluler Kamis 17/6, Yosep juga menyampaikan bahwa hal itu tidak benar karena blm finishing",katanya.
Di tempat yang berbeda beberapa karyawan PT yang tidak mau di sebutkan inisialnya,saat di wawancarai oleh awak media ,menyampaikan bahwa yang di sampaikan oleh Yosep itu tidak benar,karena apa yang terjadi di lapangan selama ini juga atas perintahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa karyawan, bahwa tindak kecurangan dengan cara mengurangi isi tabung gas Melon tersebut sudah berjalan lama bahkan hampir 2 tahun lebih,setiap tabung hampir rata rata 1 ons kurangnya.
"Bahkan segel metrologipun hilang semua( sudah tidak tersegel) biar gampang merubah angka digitalnya",tuturnya.
Saat di tanya apakah pihak metrologi setelah selesai melakukan uji tera kalibrasi tidak di segel,merekapun menjawab di segel mas,tapi di hari yang berbeda segel itu sudah hilang semua,tidak tahu siapa yang melakukannya,mekanik atau pengawas tapi tentunya jika tidak ada perintah dari meneger tidak ada yang berani merubah.Jika kasus ini berlanjut ke Polda kamipun siap untuk di jadikan saksi",paparnya.
Mendengar kesaksian para karyawan PT, kamipun langsung menghubungi kembali Yosep untuk menanyakan perihal segel metrologi,akan tetapi Yosep menjawab bahwa segel metrologi yang baru sekarang dalam bentuk stiker.
*Anehnya stiker tersebut justru tidak tepat pemasangannya sebab di atasnya,jadi kalau di buka tutup kembali segel tetap utuh dan tidak rusak tentunya.*
Karyawan PT juga menyampaikan,bahwa hampir setahun kami juga belum mendapatkan surat kesehatan apalagi kartu BPJS nya.
Padahal selama ini,gaji kami selalu di potong untuk BPJS.
Bahkan gajipun kadang telat 4 hari sampai seminggu tidak tepat tanggal padahal dari Jakarta sudah dikirim, hanya beberapa karyawan saja yang dalam tanda "(kutip) yang tidak di sukai oleh meneger.
Beberapa karyawan juga berharap,dengan terbongkarnya kasus ini semoga kedepannya bisa lebih baik untuk kami semua juga seluruh karyawan PT MITRAMAS PURI ARTA bisa mendapatkan sosok pimpinan yang jujur,baik serta arif dan bijaksana dalam menyikapi segala hal,tidak arogan seperti meneger yang saat ini",tutupnya.(Red/myd)
0 Komentar