Liputan5News Lumajang - Aksi demontrasi para sopir armada pengangkut pasir tersebut meminta kepada Bupati dan Kapolres untuk menertibkan harga jual SKAB yang dinilai sangat mahal.
Mahalnya harga jual Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) disejumlah lokasi tambang dan stockphile, menjadikan puluhan sopir armada pengangkut hasil tambang pasir dan batuan non logam Kecamatan Candipuro, Senin (21/6/2021), meluruk Kantor Bupati Lumajang dan Mapolres Lumajang.
Hanafi selaku Koordinator Aksi demo dalam orasinya memohon kepada pemimpin daerah bupati Lumajang Thoriqul Haq dan kepada Kapolres Lumajang agar menertibkan penjualan SKAB yang harganya Rp 120 ribu perlembar.
"Kami hanya memohon kepada pak Bupati Lumajang dan Bapak Kapolres Lumajang untuk menertibkan penjualan SKAB yang harga perlembarnya Rp 120 ribu", Ujar Hanafi Koordinator Aksi Demo tersebut.
Masih Menurut Hanafi bahwa melalui BPRD Lumajang, harga satuan SKAB hanya Rp 25 ribu, dan para pemilik IUP OP juga tidak menjual SKAB semahal itu, meski Hanafi tidak menyebut langsung, namun pada kenyataannya Mafia SKAB di Kabupaten Lumajang sudah beroprasi.
"Kenyataannya Pihak BPRD hanya mengenakan biaya pajak dari porporasi SKAB hanya Rp 25 ribu, dan pemilik tambang juga tidak menjual semahal Rp 120 rubu, kami meminta kepada pemerintah daerah dan aparat hukum untuk tidak membiarkan praktek mafia atau pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini",Pintanya.
Sementara Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML., menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah dan Polres Lumajang hanya memfasilitasi saja untuk menampung aspirasi dari pihak sopir truk pasir, disinggung soal mahalnya harga jual SKAB dilapangan, Bupati meminta ada pembahasan intens antara pemilik IUP OP dan Penambang manual.
"Ini hanya perlunya pembahasan antara pemilik IUP OP dan penambang manual, karena penambang manual numpang bekerja di lokasi yang berijin",Pungkasnya. (An/Zn).
0 Komentar