Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Akibat Masalah Hutang Piutang, Warga Keboharan Krian Alami Tusukan Senjata Tajam


LIPUTAN5NEWS SIDOARJO - Akibat masalah hutang piutang, Abdul Kohar (55) warga Dusun Patemon, Desa Keboharan Kecamatan   Krian Kabupaten Sidoarjo mengalami tusukan senjata tajam. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Keboharan (gang samping SMPN 3 Krian Desa Keboharan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, pada hari Minggu 20 Juni 2021 pukul 04.50 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Krian, Iptu Isbahar Buamona menjelaskan," kejadian penusukan berawal ketika korban  mengantarkan istrinya, Ny Sundari  dengan menggunakan sepeda motor untuk berangkat bekerja di  Depot Mila Jalan Raya Kemangsen Kecamatan  Balongbendo. Pada saat di TKP sepeda motor korban dipotong dari depan  oleh sepeda motor tersangka, Yudha (28) warga Dusun Patoman Desa Keboharan Kecamatan Krian.  Selanjutnya tersangka Yudha  mengatakan kepada korban "hutangnya bayaren". Tetapi istri korban menjawab "wes tak cicil ke Ibu mu". Senin (21/06/2021)   

"Saat itu juga tersangka langsung memukuli korban dan mengambil kunci sepeda motor korban kemudian dibuang ke sungai dan tersangka pergi. Setelah itu korban turun ke sungai untuk mencari kunci sepeda motornya tetapi tidak ketemu," jelasnya. 

"Tak lama kemudian tersangka kembali datang dengan membawa senjata tajam jenis  pisau dan menusukkan ke pinggang sebelah kanan korban sebanyak 1 kali.  Setelah itu tersangka langsung pergi. Saat itu juga korban yang mengalami luka tusuk. Istrinya berusaha meminta tolong warga yang melewati jalan," jelasnya.

"kemudian saksi Nur Kholis (40) yang kebetulan lewat di jalan tersebut langsung memberikan pertolongan, dengan membawa ke rumah sakit Anwar Medika. selanjutnya perkara penusukan dilaporkan ke Polsek Krian guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

"Setelah menerima laporan, polisi memeriksa saksi, polisi mengumpulkan dan mengamankan barang bukti," tambahnya.

"Saat ini kami berusaha mencari tersangka penusukan yang melarikan diri. Insya Alloh dalam kurun waktu kurang dari 24 jam bisa tertangkap," pungkasnya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar