Liputan5News.com Pasuruan - Tim Resmob Polres Pasuruan Kota bersama Unit Reskrim Polsek Purworejo ungkap pelaku penganiayaan perempuan yang terjadi di Resto ayam geprek yang terjadi pada hari Minggu, 23 Mei 2021 pukul 21.10 wib, area pertokoan PARI MAS Jl Panglima Sudirman kota Pasuruan, yang videonya viral di medsos.
Hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh kapolres pasuruan kota, AKBP. Arman. "Iya penganiaya perempuan ditempat kerjanya yang viral di medsos beberapa hari lalu sudah kita tangkap dirumahnya desa Ranuklindungan kecamatan Grati." ungkapnya.
Korban perempuan diketahui bernama LINDRA UPIK IKA SANDRANI , Perempuan , 23 tahun warga dusun Karang Anyar Tengah Rt 02 Rw 05 Desa Karang Sentul Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan di duga di aniaya seorang pemuda yang diketahui sebagai pacar korban, Ahmad bagus cahyono (23) yang diketahui warga desa Ranuklindungan kecamatan Grati yang kini ditahan di mapolres pasuruan kota.
Kronologi kejadian Pada hari minggu (23/5) sekitar pukul 20.00 wib Korban didatangi oleh pelaku yang di duga juga sebagai tunangan Korban ditempat kerjanya.Tak lama pelaku pergi keluar dari tempat korban bekerja dan kemudian sekira pukul 21.00 wib pelaku datang kembali ketempat korban, namun karna pelaku menganggap korban mengacuhkanya karena sibuk melayani pelanggan ahirnya pelaku menganiaya korban dengan memukul ke arah wajah sebanyak 3 kali.
menurut keterangan Korban bahkan pelaku juga sempat melakukan penganiayaan yg sama sekira 4 hari sebelumnya.dan akibat videonya viral ahirnya pelaku ditangkap di rumah tempat tinggalnya di desa Ranuklindungan kecamatan Grati serta mengakui perbuatanya. (Dre/zein).
0 Komentar