Liputan5News.com Pasuruan - Seorang pria oknum anggota polisi dari kesatuan polres probolinggo kota ditangkap satuan Reskoba polres pasuruan disebuah villa dikawasan Tretes kecamatan prigen kabupaten pasuruan.Oknum berinisial "S" tersebut ditangkap pada Rabu,19/5/2021 pukul 04.00 wib dini hari diduga usai menggelar pesta sabu bersama rekanya.
Penangkapan oknum anggota berinisial 'S, ini dibenarkan oleh Kasatreskoba polres pasuruan, AKP.Domingos xiemens."oknum anggota polisi berinisial "S" di amankan pada hari rabu sekitar pukul 04.00 wib.Domingos menjelaskan bahwa "S"menerangkan sebelum digerebek bersama 3 orang anggota lainya ada didalam kamar villa tretes.
"Menurut keteranganya,S bersama 3 rekanya yang lain tapi mereka pulang terlebih dahulu."itu sudah diluar kewenangan kita (3 oknum yang sudah diluar terlebih dahulu),dan oknum polisi yang kita gerebek juga sudah kita serahkan ke kesatuanya.Domingos menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman pemeriksaan."nanti akan ada gelar ."ungkapnya.
Sementara menanggapi penangkapan anak buahnya terkait dugaan pesta sabu,Kapolres probolinggo kota,AKBP.Raden muhamad jauhari menjelaskan,bahwa saat ini polres probolinggo kota terus berkoordinasi dengan polres pasuruan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Untuk saat ini anggota yang di duga terlibat pemakaian narkoba jenis sabu sudah diserahkan ke polres probolinggo kota dari polres pasuruan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh propam."apabila terbukti ,sanksi terberat berupa pemecatan dari anggota polri akan dilakukan.tandas AKBP.Jauhari. (zein)
0 Komentar