Ahroji, Bupati LSM LIRA Bondowoso |
Liputan5News.com Bondowoso - Calon Legislatif dari PPP Bondowoso periode 2019 yang tidak memenuhi target suara untuk duduk di kursi Dewan, kini harus gigit jari kedua kalinya.
Selain tidak dapat jatah kursi. mereka juga tidak mendapatkan kompensasi dari Partai.
Menurut Caleg PPP Bondowoso, H. Purwanto, Keputusan DPP bagi Caleg yang memperoleh suara minimal 1000 untuk tingkat kabupaten kota, berhak mendapatkan kompensasi per satu suara 20 ribu rupiah, namun sampai saat ini hal itu belum terrealisasi.
"Satu Tahun berjalan tidak ada tindak lanjut dari DPC PPP, ya kita suarakan lewat media, karena ini menjadi tanggung jawab moral pengurus DPC Bondowoso," ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis, (6/5/2021).
Menurutnya, SE DPP PPP itu sebagai wujud penghargaan kepada caleg PPP yang sudah berjuang, maka di keluarkanlah Kputusan tersebut, bahwa caleg yang tidak terpilih minimal memdapat 1000 suara untuk Kabupaten/Kota berhak mendapatkan konpensasi.
Pada Tahun 2020, partai sudah menerima bantuan partai politik (Banpol), dan pada Tahun 2021 ini, akan menerima Banpol lagi.
Caleg yang tidak terpilih, Kata Purwanto, bagaimanapun telah memberikan kontribusi suara dan menjadi tanggung jawab partai untuk mengayomi mereka.
"Kami sudah memberikan waktu kepada anggota Dewan terpilih sambil lalu mununggu Banpol," ungkapnya.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap DPC yang terkesan cuek, seharusnya ada perhatian dari dewan terpilih meski tidak setimpal dengan pengorbanannya.
Berdasarkan SE DPP PPP bahwasannya setiap Caleg PPP memiliki kewajiban bersama-sama membangun komitmen membesarkan PPP, sehingga PPP mendapatkan kursi, terutama PPP bisa lolos parliamentary threshold untuk pemilu 2019.
"Dan alhamdulillah berkat kebersamaan caleg PPP seluruh indonesia maka PPP berhasil mendapatkan kursi, khususnya di Bondowoso, dari 5 kursi di pemilu 2014, naik satu kursi menjadi 6 kursi di pileg 2019," kata purwanto
Ia dan rekan-rekan Caleg PPP lainnya berharap, DPC PPP Bondowoso bisa menindak lanjuti keputusan DPP tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Bondowoso, H. Bhuchori Mun'im, saat dikonfirmasi tim Liputan5.News, Mengakui adanya instrukai dari DPP PPP soal kompensasi itu, tapi tidak sempat di sosialisasikan, yang kemudian instruksi tersebut menyebar dan itu tidak ditindak lanjuti oleh seluruh DPC di seluruh Indonesia.
"Saya pribadi secara kemanusiaan akan membantu berjuang, dan mendukung hak-hak teman-teman Celeg," kata Bhuchori.
Ia menegaskan, sebagai bentuk penghormatan, pihaknya akan memfasilitasi untuk membicarakan hal itu secara internal.
"Mereka juga pejuang dan berjuang untuk PPP," singkatnya.
Sementara itu, Bupati LIRA Bondowoso, Ahroji, menyayangkan sikap DPP PPP yang tidak segera merealisasikan isntruksi kompensasi untuk para Caleg yang mendapat suara di atas 1000.
Ia berpandangan, seharusnya DPP segera menindak lanjuti hal itu, meski sifatnya sederhana, tapi berpotensi menjadi polemik pada internal PPP khususnya di Bondowoso.
"Saya sebagai N.G.O menyarankan DPC serta DPP agar segera merealisasikan hak-hak para Caleg, sebagai bentuk komitmen dan penghargaan terhadap perjuangan mereka," ungkap ia.
Ia pun mengakui, bahwa caleg PPP baik yang sukses duduk di kursi Dewan atau yang belum beruntung, sama-sama berjuang membesarkan partai, bahkan di Bondowoso mereka sukses mengantarkan pasangan SABAR duduk sebagai Bupati.
"Perlu di ingat, Penambahan kursi PPP di DPRD Bondowoso, yang dulu 5 sekarang memperoleh 6 kursi, tidak lepas dari perjuangan Purwanto dkk, jadi sudah seharusnya dalam hal ini DPC memperhatikan mereka," pungkasnya. (tim)
0 Komentar