LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO - Kementerian perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat menerbitkan stiker khusus untuk bus yang boleh beroperasi di Terminal Purabaya selama larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021.
Kepala unit Terminal Purabaya, Imam Hidayat menjelaskan," bahwa bus yang boleh beroperasi di kawasan Terminal Purabaya selama masa larangan mudik, hanya bus yang berstiker dari dinas perhubungan. Minggu (9/5/2021).
"Bus berstiker yang boleh beroperasi hanya diijinkan mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik yakni para pekerja, TNI-POLRI, ASN yang sedang melaksanakan tugas, orang sakit yang akan berobat," jelasnya.
"Penumpang yang naik bus berstiker harus disertai dengan surat keterangan sehat yakni hasil rapid test antigen, surat ijin dari perusahaan (bagi pekerja swasta) atau surat perjalanan dinas bagi ASN, surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan," tambahnya.
Terkait jumlah armada yang beroperasi pada hari ini, Imam Hidayat menyampaikan," sampai hari ini ada ada 12 unit armada yang beroperasi di Terminal Purabaya. Sedangkan jumlah penumpang yang diangkut oleh masing-masing armada sangat minim sekali, bahkan kemarin bus Sugeng Rahayu harus pulang ke garasi karena mulai pagi sampai sore tidak mendapatkan penumpang.
Sementara itu Eko Wahyudi dari PO Lorena trans Jakarta menyampaikan," selama adanya larangan mudik kami mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak menjalankan armada. Baru hari ini kami menjalankan satu armada bus. Namun dari pagi sampai siang kami belum mendapatkan penumpang.(Yanti)
0 Komentar