LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO - Guna mengantisipasi penyebaran covid-19, Polsek Buduran membubarkan kerumunan latihan live music di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Pembubaran kerumunan dilakukan pada hari Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB, (17/5/2021).
Kapolsek Buduran Kompol Samirin menjelaskan," akan menindak masyarakat yang masih nekat beraktivitas yang mengundang kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan, keagamaan, adat dan yang lainnya.
"Untuk malam ini kami masih memperingatkan kepada penyelengara latihan music electone tersebut, supaya penyelengara tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut, di karenakan pandemi Covid-19 masih belum berakhir," jelasnya.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembatasan Social distancing, agar tidak terjadi kerumunan. Ini demi kebaikan kita semua guna mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. (Yanti)
0 Komentar