Liputan5News.com Probolinggo - Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Probolinggo yang tinggal menghitung bulan pelaksanaannya telah dilakukan perencanaan secaraf matang dari panitia Pilkades. Salah satu sarat dan tahapan untuk dilaksanakan Pilkades adalah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kali ini Kapten Czi Miliyan Danramil 0820/20 Banyuanyar beserta Babinsa Koramil 0820/20 Banyuanyar menghadiri rapat penetapan DPT PILKADES yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Sabtu, (3/4/2021)
Selain Danramil 0820/20 dan anggotanya, hadir pula dalam kegiatan tersebut Kapolsek Banyuanyar AKP. Agus.R beserta Babinkamtibmas, Pj. Kades Liprak Kulon Sugianto, Ketua PPS Liprak. Mas'udi, S. Pd.i
Adapun jumlah total suara yang ditetapkan dari hasil rapat adalah sebanyak 3.863 suara yang terdiri dari 1.848 laki laki dan 2.015 wanita.
Kapten Czi Miliyan dalam sambutannya menghimbau kepada para calon Kepala Desa agar para calon tidak menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan dan para calon agar dapat mengendalikan tim suksesnya untuk tidak memaksa warga untuk memilihnya.“Kami selaku aparat berharap kepada para calon bisa bersaing dengan sehat dan tidak menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilihan ini”, Tegasnya.
Lebih lanjut Danramil 0820/20 Banyuanyar menambahkan “Semoga nanti dalam pelaksanaannya saat pemungutan suara semuanya berjalan lancar tanpa ada permasalahan, dan bagi para calon harus bisa mengajak para pendukungnya untuk bersikap sportif. Karena kalah ataupun menang dalam suatu pertarungan sudah biasa, namun jangan sampai gara-gara berbeda pilihan jadi ribut, mari kita ciptakan Pilkades yang aman dan damai khususnya di Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo ini.”Ujar Kapten Czi Miliyan. (Br/S)
0 Komentar