Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Silaturahmi dan Cangkrukan Gubernur Jatim bersama DPD SPSI Jawa Timur di Sidoarjo


LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO - Menyambut hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Gubernur JawaTimur Khofifah Indar Parawansa melakukan silaturahmi dan cangkrukan bersama DPD SPSI Jawa Timur di Cafe Executive and Resto Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran. Jumat (23/4/2021) malam.

Turut hadir dalam acara ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumarji, Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi beserta semua para Ketua SPSI yang ada di  Jawa Timur. 
Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan," pada  saat ini  kita telah diuji oleh pemerintah terkait undang-undang ketenaga kerjaan maka kami mensolidkan diri. Dimanapun kami berada kami tetap konsisten terhadap kapasitas saya sebagai ketua DPD SPSI Jawa Timur, ketua Gesper Provinsi Jawa Timur, ketua Dewan Provinsi Jawa Timur. Saya selalu mengotak atik angka UMK, UMP dan UMSK dengan Gubernur bahkan disertai perdebatan. Yang akhirnya tahun ini UMK, UMP, UMSK Jawa Timur kita namai UMK Solutif. 

"Ada teriakan para buruh yang menanyakan  kenaikan UMK yang hanya mencapai angka 100 rb, untuk menjelaskan dan bernegosiasi terkait pemahaman yang berbeda  saya mengambil posisi konsisten dan istiqomah. Saya jelaskan agar  UMK, UMP, UMSK yang ada di Jawa Timur tetap ada dan dinikmati rakyat Jawa Timur," jelasnya.

"Pada enam  bulan terakhir Provinsi Jawa Timur tidak memiliki hutang terkait kenaikan UMK, UMP, UMSK. Gubernur Jawa Timur selalu memasang badan untuk memperjuangkan," tambahnya. 

"Tidak segampang seperti tahun sebelumnya bahwa UMK harus naik besar dan UMK tidak harus naik kecil, untuk itu dibutuhkan kedewasaan. Saya mohon Gubernur tetap konsisten, ramah dan tetap memberikan program-program yang bagus kepada tokoh buruh dan buruh, agar UMP, UMK, UMSK di tahun mendatang diberikan solusi yang terbaik guna terciptanya kesejahteraan buruh namun tidak membunuh industri," jelasnya.

"Untuk menghadapi problem yang besar ini semua serikat pekerja kita guyubkan menjadi satu yang di sebut gasper untuk  melawan apa yang menjadi kebijakan pemerintah yang antara lain sampai hari ini kami menolak undang-undang cipta kerja dan aturan turunannya. DPP kita yang di Jakarta masih bersidang di MK.  MK belum  mengetok palu terkait sah nya  undang-undang cipta kerja, tapi sudah ada  aturan turunan. Untuk itu kita serikat pekerja Jawa Timur berkumpul untuk menentang  bahwa undang-undang cipta kerja dan aturan turunan lainnya wajib kita nyatakan ditolak dengan cara dialog, negosiasi ataupun dengan cara yang lain," jelasnya.

"Semua akan kita putuskan di injuri time. Mengingat sekarang masih dalam bulan puasa, dan juga sekolah-sekolah akan melakukan pembelajaran tatap muka serta pertimbangan covid-19 semua dimensi itu kita pertimbangkan agar tidak merugikan rakyat dan pemerintah dan juga tidak membunuh industri," pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan," kalau saya mendengar suatu perusahaan akan melakukan PHK atau lay off  saya akan datangi atau mereka saya datangi. Saya minta untuk tidak  dilanjukan, kita lakukan dialog dari hati ke hati. Untuk bisa membangun  komunikasi dan kesepahaman diantara pelaku dunia usaha butuh kebersamaan kita untuk bisa meyakinkan kepada mereka bahwa kita sanggup memberikan produktifitas yang baik.

"Format-format yang disampaikan  oleh ketua DPD SPSI Jawa Timur dan bupati Sidoarjo adalah format untuk kepentingan kita semua yakni buruh dan karyawan harus sejahtera namun perusahaan tidak boleh mati. Ini adalah proses keseimbangan yang harus kita lakukan maka jauh hari diawal Ramadhan saya sampaikan untuk THR minimal 10 hari atau 7 hari sebelum lebaran THR harus dicairkan secara utuh,' jelasnya. 

"Pemprov Jatim baru saja meluncurkan 55  posko pengaduan THR yang tersebar di 38 kabupaten dan kota. Seluruh posko  pengaduan tersebar di kantor disnaker kabupaten kota dan balai tenaga kerja (BLK). Posko THR akan melayani semua keluhan pekerja terkait THR. Rencana posko itu mulai aktif hari senin 26 April 2021," pungkasnya. (Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar