Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Penawaran Turun Hingga 30% Dari Pagu, Garda Nusantara Harapkan Kejaksaan Dalami Sistem Perencanaan Proyek Oleh OPD

 

Zainal Arifin, Ketua Garda Nusantara saat memberikan keterangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.


Liputan5News.com Pasuruan - Hiruk pikuk demo kejaksaan negeri Bangil,Jumat 09/04/21 terkait penuntasan kasus pemotongan BOP pendidikan dan dugaan fee proyek dilingkungan pemerintah kabupaten Pasuruan banyak menyisakan pekerjaan rumah bagi penegak hukum korps Adhyaksa.


Dalam pertemuan antara para peserta demo yang tergabung pada forum masyarakat Pasuruan timur yang  salahsatunya lembaga swadaya masyarakat (LSM ) Garda Nusantara Kabupaten Pasuruan meminta kejaksaan agar juga mendalami sistem perencanaan yang didalamnya konsultan perencanaan pembangunan pada proyek proyek yang ada dilingkungan organisasi pemerintah daerah (OPD). Jum'at (09/04/21).



Zainal Arifin, Ketua Garda Nusantara menyampaikan dihadapan kepala kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan yang juga didampingi kasie Intel kejaksaan agar mendalami  turunnya nilai penawaran pada lelang proyek hingga 30 persen lebih dari nilai pagu anggaran yang dikeluarkan dinas terkait.


"Tim Pemerintah yang tergabung pada konsultan perencanaan tentunya sudah mengadakan perhitungan teknis pembangunan hingga muncul pagu yang ditetapkan dinas terkait sampai proses lelang dilakukan oleh badan layanan pengadaan barang dan jasa ( BLP),namun faktanya dalam lelang penawaran masih bisa turun 30 persen dari pagu,belum lagi issue tak sedap soal fee proyek yang harus diberikan pemenang lelang pada oknum oknum yang membantu kemenangannya sebagai peserta lelang, sebagaimana santer terekspose di media online tentang adanya fee proyek yang diduga mengalir ke oknum pejabat dilingkungan pemerintahan.ujar Zainal dalam pertemuan tersebut.


Zainal menyatakan bahwa dirinya melalui lembaga swadaya masyarakat Garda Nusantara juga akan serius meminta pihak aparat penegak hukum baik kepolisian ataupun kejaksaan untuk turut mengawasi atau secara husus melakukan penyelidikan terkait sistem perencanaan oleh satuan kerja di dinas terkait untuk mengetahui pola perencanaan apakah sudah sesuai aturan atau malah sengaja ada pelanggaran terhadap aturan perencanaan pembangunan sehingga masih dimungkinkan adanya penawaran yang turun 30 persen dari nilai pagu yang direncanakan hingga penetapan pemenang lelang proyek. (Dre/Zein/pung)

Posting Komentar

0 Komentar