LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan workshop kemudahan berusaha dan bimbingan teknis tentang tata cara pengisian LKPM Online bagi pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo. Peserta yang hadir sebanyak 200 orang yakni dari perusahaan PMA, PMDN serta UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, dari tanggal 8 sampai 9 April 2021 di Hotel Luminor Sidoarjo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, S.Sos., M.Si. menjelaskan," melalui DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan layanan pendampingan LKPM Online untuk membantu para pengusaha agar dapat memenuhi kewajiban pelaporannya serta dapat menjadi sarana konsultasi dan bimbingan cara pengisian LKPM. Layanan pendampingan ini dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.
"kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal. Selain itu juga memberikan pencerahan, pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang tata cara pelaporan LKPM Online, guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM Online dalam rangka meningkatkan realisasi investasi," tambahnya.
Sementara Bupati Sidoarjo H.Ahmad Muhdlor Ali, S.IP. menjelaskan," bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya untuk memberikan fasilitasi terkait kemudahan-kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tidak hanya ditujukan pada pelaku menengah dan besar tetapi juga pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usahanya dan sejalan dengan hal ini maka perlu adanya pengawasan dan pengendalian penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala.
"LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan aspek penting yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha baik perseorangan ataupun badan usaha, karena LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
"Dengan adanya LKPM tersebut, pemerintah bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar. Selain itu, LKPM juga memberikan peranan penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah dimana saat ini LKPM menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah," tambahnya.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin banyak jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo yang akan melaporkan kewajibannya melalui LKPM Online. Secara kumulatif menjadi catatan perkembangan investasi sehingga capaian realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat," pungkasnya. (Yanti)
0 Komentar