Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

LIRA Bondowoso Dukung Langkah Kejaksaan Menyita Data E-RDKK Dikios Pupuk Bersubsidi

 



Liputan5News.com Bondowoso - Kejaksaan Negeri (kejari) Bondowoso, pada hari kamis 2 april 2021 kemarin telah melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pertanian di desa Patemon kecamatan Pakem. Kegiatan sidak tersebut untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) tentang pupuk bersubsidi tahun 2021.

Berdasarkan berita online Petisi.com, LSM LIRA melalui Bupati LIRA Bondowoso, Ahroji di mintai statementnya oleh tim wartawan Liputan5news.com karena informasinya melakukan investigasi terkait permainan pupuk bersubsidi.

Berdasarkan hasil investigasi LIRA di lapangan, Bahwa diduga data banyak yang fiktif di E-RDKK karena orangnya tidak ada di domisili desa tersebut di sebabkan banyak yang kerja di luar pulau,antara kalimantan dan pulau lain,bahkan banyak yang kerja di Malaysia",ujar Ahroji.

Roji, sapaan Bupati LSM LIRA meminta Kejaksaan negeri Bondowoso untuk mendalami persoalan pupuk bersubsidi yang sudah membuat para petani kehilangan haknya karena langkanya pupuk membuat mahal dan tidak tepat sasaran.

"Dugaan saya berdasarkan hasil investigasi, informasi, keterangan dari pihak-pihak yang tidak mau di sebutkan namanya,ada oknum dugaan pejabat eksekutif dan legislatif yang ikut bermain di pupuk bersubsidi ini, bahkan info terakhir dari informan LIRA, ada dugaan oknum penegak hukum yang ikut bermain di pupuk bersubsidi", cetus Roji si Abunawas julukan Bupati LSM LIRA ini.

"LIRA berharap besar pada kejaksaan negeri Bondowoso untuk usut tuntas dan cek ke lapangan terkait kecocokan nomer NIK di E-RDKK, karena disinyalir tidak sesuai dan fiktif di sebabkan orang yang masuk datanya tidak berada di tempat karena kerja sudah lama di tempat lain", cetusnya.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar