Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kisruh Lelang Proyek Hingga Fee Proyek Ke Pejabat Dilingkungan Pemekab Pasuruan, Berbuntut Pelaporan Ke Kejaksaan

Ismail Makki bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM ) saat memberikan pelaporanya di Kejaksaan Negeri Bangil.


Liputan5News.com Pasuruan - Kisruh terkait lelang proyek bernilai puluhan miliar dilingkungan pemerintah kabupaten Pasuruan hingga menyeruaknya pemberian fee proyek yang di sinyalir mengalir ke pejabat penting dilingkungan pemerintahan sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya menuai reaksi dari aliansi lembaga swadaya masyarakat dengan membuat laporan resminya ke kejaksaan negeri Bangil, Senin (05/04/2021).

Melalui surat resminya bernomor 002/Format /IV /2021 yang langsung diberikan pada kejaksaan negeri Bangil ,Forum masyarakat Pasuruan timur (Format) mengadukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana tempat pengolahan sampah (TPA) Wonokerto yang diduga sarat dengan tindakan kolusi,korupsi dan nepotisme (KKN) sebagaimana tersiar dipemberitaan online tentang adanya pemberian fee hingga 8 persen yang mengalir ke pejabat teras dilingkungan pemerintah kabupaten.

Menanggapi perihal kekisruhan lelang proyek hingga adanya kabar tentang pemberian fee proyek ke pejabat teras tersebut,Jemmy Sandra kasie Intel kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa sudah mengetahui sejak awal dan pihaknya sudah menerbitkan Sprindik dimulainya penyelidikan oleh tim penyidik kejaksaan.

"Saya sudah dilapori anggota tentang kisruh proyek serta kabar pemberian fee proyek tersebut yang juga menyebut salah satu pejabat teras dilingkungan pemerintah kabupaten Pasuruan,dan saya langsung meminta staf saya untuk segera membuat sprindiknya.terang Jemmy diruanganya pada media liputan 5 news.com.

Sementara,Ismail Makki selaku ketua Format mengapresiasi langkah cepat kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan yang sudah lebih dulu melakukan langkah penyelidikan terhadap kasus kasus yang terblow up ke publik."kedatangan kami ke kejaksaan bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat disamping melaporkan dugaan adanya fee proyek yang mengalir ke pejabat dinas terkait,juga sebagai langkah memberikan support agar kejaksaan bertindak tegas pada segala tindakan yang mengacu pada adanya korupsi yang menjadi musuh bersama.tegasnya . (Zenkiya)

Posting Komentar

0 Komentar