Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Jatanras Polda Jatim Bersama Resmob Polres Pasuruan Kota Tangkap Pelaku Bondet di Ranu Grati

M. Husalim Andik (pelaku bondet) saat ditunjukan pada konferensi pers di Polres Pasuruan Kota. 

Liputan5News.com Pasuruan - Satu dari dua Pelaku pelempar Bondet di Ranu Grati pada Siang bolong kemarin (19/4/21) di tangkap tim gabungan Jatanras Polda Jatim bersama tim Resmob Pasuruan Kota.

Jatanras Polda Jatim bersama Resmob Pasuruan Kota  berhasil menangkap satu pelaku pada Senin malam (19/4/21) pukul 21.30 waktu setempat.

AKBP Arman Kapolres Pasuruan Kota dalam Konfrensi Pers membenarkan,  tim Resmob Pasuruan Kota bersama Jatanras Polda  Jatim menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam di wilayah Probolinggo.

Identitas pelaku yang berhasil di tangkap Mohammad Husalim Andik warga Dusun Batuan, Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan , Sedangkan temannya berinisial ADT kini menjadi DPO.

Kronologi kejadian bermula saat salah satu pelaku yang tidak di kenal melintas sambil berkata "enak rek makan-makan" dan di jawab oleh teman korban dengan kata "monggo pak" seolah di tawari makan di siang bolong.

"Pelaku tersinggung di tawari makan" Jelas AKP Endy Kasubag humas Polres Pasuruan Kota melalui pesan whatsapp.

Di ketahui pelaku juga pernah mendekam di penjara dengan kasus pencurian, serta pernah melakukan aksinya di Waru Sidoarjo dan Pandaan. di perkuat dengan pengakuan dan di temukannya bukti kunci Letter T pada tersangka.

Mohammad Husalim Andik di jerat dengan tiga pasal dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun. (Dre/zein)

Posting Komentar

0 Komentar