LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO - Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali membuka bimbingan teknis harmonisasi hubungan industrial di Hotel Luminor Sidoarjo. Senin(26/4/2021).
Sebanyak 74 orang dari 24 DPC Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Independen yang ada di Kabupaten Sidoarjo mengikuti Bimbingan Teknis Harmonisasi Hubungan Industrial melalui Pengusaha Syarat-syarat Kerja Bagi Pengurus DPC Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Dalam Sambutannya Gus Muhdlor menjelaskan," bahwa hubungan industrial merupakan bagian dari pembangunan nasional di bidang ketenagakerjaan. Oleh Karena itu perlu dioptimalkan untuk menciptakan hubungan industri yang harmonis dinamis, berkeadilan serta bermartabat.
"Hubungan ini dapat diwujudkan dengan baik apabila para pelaku proses produksi barang dan jasa dapat berperan dengan baik. Harmonisasi media awal antara Kabupaten dan Serikat Pekerja, hal ini penting karena Serikat Pekerja dengan tingkat kualitas SDM yang baik akan sejajar dengan tata kelola yang baik pula," jelasnya.
Tujuan hubungan industrial adalah mensejahterahkan para pekerja dan keluarganya. Hubungan industrial sangat mempengaruhi harmonisasi yaitu terwujudnya ketenangan dalam bekerja serta kemajuan dalam perusahaan.
"Agar perekonomian di Kabupaten Sidoarjo ini dapat tumbuh dan bertahan serta pengangguran dapat teratasi, khususnya dimasa pandemi yang saat ini sedang terjadi. Maka semua ini harus diatasi bersama dengan bahu membahu dengan sikap saling menghormati dan memahami pihak lain guna mencari solusi bersama seperti yang tertuang dalam konsep kemitraan Tri Dharma hubungan industrial,"tambahnya
“Saya berharap tidak ada yang merasa mencari kemenangan sendiri, semua harus menang. Serikat pekerja menang serikat buruh menang buruhnya sejahtera dan yang paling penting pengusahanya atau investornya jangan sampai mati. Ini penting untuk mencari titik equilibrium yang enak bagi semua, dan melalui bimtek ini merupakan moment yang sangat tepat untuk para pengurus organsasi serikat pekerja atau serikat buruh dalam membantu hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan," tambahnya.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi pengurus dalam berkomunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pengurus serikat Pekerja. Baik ditingkat cabang maupun perusahaan agar kemitraan hubungan industrial tetap selalu ditingkatkan dengan penguatan pemahaman tentang syarat-syarat kerja bagi pengurus organisasi masing-masing. Mengingat organisasi serikat pekerja atau serikat buruh akan berjalan dengan baik apabila kemampuan SDMnya juga baik dan begitupun sebaliknya," pungkasnya.(Yanti)
0 Komentar