Iwan Supriyanto selaku koordinator satuan pelayanan (Satkorpel) unit UPPKB sedarum, saat dikonfirmasi wartawan liputan5news.com di TKP.
Liputan5news.com Pasuruan - Virall Petugas jembatan timbang lempar mobil truk muatan barang yang berakibat kaca mobil pecah sebelah kiri. Hal ini terjadi saat truk melintas di UPPKB ,unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor yang berada di desa sedarum kecamatan nguling kabupaten Pasuruan atau yang lebih dikenal dengan jembatan timbang.
Kronologi kejadian pada hari ini, Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 07.00 wib di area jembatan timbang sedarum kecamatan nguling Hendri 25 tahun, sopir truk yang berasal dari kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo memasuki area jembatan timbang dari arah barat yang pada saat itu dijaga sekitar 4 orang petugas.Kendaraan warna kuning ini diarahkan oleh petugas untuk masuk ke dalam jembatan timbang guna pengecekan kelengkapan dan muatan, akan tetapi si sopir truk tetap melaju sehingga salah satu petugas secara spontan menghindar sambil melemparkan pegangan bendera merah yang terbuat dari besi dan biasa digunakan untuk memperlambat kendaraan ke arah truk hingga menyebabkan kaca truk pecah dan truk berhenti di sebelah timur jembatan timbang.
dikonfirmasi terkait kejadian petugas yang bertindak diluar batas sehingga menyebabkan kaca truk pecah dan viral di media sosial, Iwan Supriyanto selaku koordinator satuan pelayanan (Satkorpel) unit UPPKB sedarum menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kesalah pahaman petugas lapangan dengan sopir truk. "Kejadian ini bentuk kesalah pahaman mas, dari informasi petugas saya setelah dikumpulkan menyatakan bahwa waktu akan diarahkan masuk ke jembatan timbang truk tersebut malah terus melaju, padahal sudah menyalakan lampu sen kiri." terangnya.
Iwan menambahkan,karena dianggap laju truk tersebut seolah akan nabrak petugas sehingga secara reflek petugas melempar bendera yang terbuat dari besi tersebut kearah truk yang mengakibatkan pecah kaca sebelah kiri. "mungkin hal ini karena laju truk saat itu sekitar 60 sampai 70 kilometer perjam jadi meski hanya dilempar akibatnya terjadi benturan keras yang mengakibatkan kacah pecah.tapi atas kejadian ini antara petugas kita dan sopir truk sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dengan difasilitasi petugas dari polres Pasuruan kota dan ada surat pernyataanya serta sudah ada ganti rugi pada pemilik truk." jelasnya.
Iwan Supriyanto juga menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi evaluasi kedepannya. Sementara dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan pada petugas yang sudah berlaku diluar batas sehingga viral pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan. "yang jelas akan ada tindakan kedisiplinan atau hukuman apakah korsatpelnya yang dihukum yang pasti kita akan melapor ke pimpinan dan menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan." Terangnya
Sementara, Liputan5news.com juga berhasil mendapatkan konfirmasi Faisal, pemilik kendaraan yang saat itu juga berada dalam truk bermuatan tersebut. Faisal menyatakan bahwa saat itu si sopir melaju dalam kecepatan sekitar 70 kilometer per jam, namun karena kondisi jembatan timbang sedarum yang sering buka tutup maka sopir terus melaju sehingga tidak siap ketika petugas mendadak memberhentikan kendaraannya. "karena takut guling kalau ngerem dadakan jadi kendaraan terus melaju sehingga terjadi petugas melempar kaca kendaraan yang berakibat pecah,namun kami sudah menerima penyelesaian secara kekeluargaan dari petugas." jelasnya .(Zenkiya)