Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polisi OTT Oknum Wartawan, Lira Bondowoso Desak Usut Tuntas


Liputan5News.com Bondowoso - Seorang oknum Wartawan media cetak mingguan di Bondowoso berinisial HB, ditangkap oleh Pihak Polsek Wringin Kabupaten Bondowoso karena di duga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ampelan, Kecamatan Wringin.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum wartawan terjadi di Desa Ampelan sekira pukul 14:30 Wib. pelaku ditangkap langsung oleh Kapolsek Wringin bersama anggotanya di Balai Desa Ampelan, Senin (15/3/2021) kemarin.

Dikonfirmasi Kapolsek Wringin, AKP Sapto Wiyono, mengatakan, bersama pelaku kami mengamankan barang bukti (BB) berupa uang senilai, Rp 1 juta dan motor milik pelaku.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan,” katanya, Selasa (16/3/3021).

Dugaan pemerasan berawal saat Kepala Desa Ampelan, Sunardi, menerima telpon dari pelaku yang hendak menanyakan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.



“Pelaku ini sering menelpon korban dengan nada intimidasi dan akan diblow up di media,” cetusnya.

Kasus ini, merupakan delik aduan. Jika korban melakukan pencabutan laporannya, maka pelaku akan dibebaskan.

“Tergantung korban apa laporannya akan dicabut,” kata kapolsek saat di hubungi bia selulernya.

Menanggapi terkait OTT terhadap oknum wartawan tersebut, Bupati Lira Bondowoso, Ahroji langsung mendatangi Mapolsek Wringin serta mendatangi Kantor Desa Ampelan untuk mengetahui kebenarannya.

Menurutnya Ahroji, jika Polsek tidak serius menangani kasus ini, maka pihaknya akan menggugat ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta.

“Kami kan terus mengawal kasus ini, bukan berarti kami membela Kepala Desa, namun hukum harus ditegakkan, " kata Ahroji.

Pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk menggugatnya Kasus ini ke Kompolnas, jika penegak hukum tidak serius menangani.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar