LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO - Pelayanan KTP di mini MPP Kecamatan Sukodono mengklaim 5 menit cetak KTP usai foto. Hal ini dibuktikan oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P. atau Gus Muhdlor saat melihat langsung aktivitas pelayanan di mini MPP Sukodono. Senin (8/3/2021).
Gus Muhdlor berkeliling di stand pelayanan di mini MPP Sukodono. Salah satunya di stand pelayanan pembuatan KTP. Ditempat tersebut Gus Muhdlor menyempatkan bertanya langsung kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Redy Kusuma prihal lamanya pencetakan KTP bagi masyarakat Sidoarjo. Mendapat pertanyaan tersebut Redy tegas mengatakan hanya butuh waktu 5 menit untuk pencetakan KTP.
Mendapati jawaban tersebut Gus Muhdlor membuktikannya. Dirinya meminta petugas pelayanan KTP untuk membuatkan KTP baru. Kebetulan ada perubahan identitas pekerjaan yang harus dirubah di KTP lama. Foto KTP dilakukan Gus Muhdlor namun saat melakukan perekaman sidik jari terdapat masalah pada komputer. Alhasil cetak KTP dirinya tidak sempat terlaksana. Namun dirinya yakin cetak KTP hanya membutuhkan 5 menit bila tidak ada kendala.
Gus Muhdlor meminta pelayanan KTP kepada masyarakat Sidoarjo harus sama perlakuannya seperti dirinya meminta pelayanan KTP. Jangan sampai berbeda dikarenakan yang meminta bupati. Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, suatu saat dirinya akan menyuruh orang lain berpura-pura meminta pelayanan KTP.
"Nanti saya cek dan ricek, bukan bupatinya. Kita coba pakai masyarakat biasa, ini benerkah lima menit atau lima belas menit. Kalau oke saya acungi jempol, kenapa kadang-kadang kalau bupatinya cepat tetapi klau orang lain bisa lama. Saya takutkan seperti itu, saya harapkan tidak, "ucapnya.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Redy Kusuma mengatakan pencetakan KTP bisa dilakukan hanya dalam 5 menit asalkan seseorang sudah pernah melakukan perekaman e KTP. Namun jika masih baru pertama melakukan perekaman, dirinya mengatakan setidaknya satu hari KTP tersebut bisa dicetak. Bahkan pihaknya siap melakukan pengantaran KTP yang telah jadi kealamatnya.(Yanti)
0 Komentar