Liputan5news.com Pasuruan - Tertangkapnya Rini kusmiyati 38 tahun,kepala desa Wotgalih kecamatan nguling kabupaten Pasuruan yang berbuat mesum bersama perangkat desanya,Salam 35 tahun menjadikan goresan tersendiri bagi pemerintah ditengah getolnya program pemerintah melawan wabah Covid 19. Minggu (21/03/21).
Bahkan sebagian masyarakat menilai hal ini tak luput dari efek gelontoran dana yang masuk ke desa sehingga memicu pejabat desa seperti kepala desa untuk bisa berbuat lebih diluar tugasnya sebagai kepala desa yang seharusnya menjadi pengayom warga desa.
Atas kejadian tertangkapnya kepala desa wotgalih yang berbuat mesum dengan perangkatnya sendiri,Minggu 21/03 sekitar pukul 08.00 wib di sebuah rumah di desa Dandanggendis yang diduga kerap dibuat pasangan mesum untuk melampiaskan hasratnya,Ismail Makki salah satu pegiat Pemerintahan mendorong agar bupati segera mengambil sikap melalui satuan kerja dinas yang membawahi ataupun Camat nguling agar segera melakukan evaluasi atas kinerja kepala desa.
"Kepala desa yang sudah berbuat asusila apalagi ini sudah ketangkap tangan oleh suaminya sendiri bersama warga desanya,maka bupati melalui camat sudah sepatutnya segera menjatuhkan tindakan atau sanksi pemberhentian.tegas Makki.
Makki menambahkan,bahwa hal ini bukan hanya sanksi pidana atas tindakan asusila saja,namun juga sangat penting adalah sanksi administratif berupa pemecatan untuk menjaga kehormatan pemerintah daerah dan juga Pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan.urainya.
Hal senada juga disampaikan oleh Eko Martono, 59 tahun suami sah Rini kusmiyati kepala desa wotgalih."saya kira demi menjaga nama baik desa apalagi keluarga sudah tercemar Dimata masyarakat atas ulah tak pantas kepala desa atau istri saya sendiri maka sudah sepantasnya kalau bupati atau camat menjatuhkan sanksi pemecatan atas istri saya sebagai kepala desa wotgalih ini mas.ungkap pria yang juga sebagai pegawai negeri sipil ini dirumahnya dusun Karanganyar desa wotgalih pada media liputan5news.com.
Demi mendapatkan tinjauan hukum terhadap kasus asusila perbuatan mesum yang dilakukan Rini kusmiyati, kepala desa wotgalih bersama perangkat desanya Liputan 5 news.com mencoba menghubungi Eko Suryono dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan yang juga sekretaris komisi 1 membidangi hukum serta juga berdomisili di wilayah kecamatan nguling.Namun sayang melalui pesan singkat watshap jawaban yang diterima media ini tidak sesuai harapan." Maaf saya no komen mas . Ungkapnya melalui pesan singkat. (Zenkiya).
0 Komentar