Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Interaksi Babinsa Koramil 0820/16 Paiton dengan Warga Melalui Operasi PPKM Skala Mikro Pasar Modern


Liputan5News.com Probolinggo - Dalam upaya menekan angka perkembangan Covid-19, maka Babinsa Koramil 0820/16 Paiton  bersama tiga pilar dan dan Personel BKO Marinir melakukan operasi penanganan Covid 19 berupa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersekala Mikro di Pasar Modern Swalayan di Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, Sabtu (27/03/2021).

Kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan dalam situasi pandemi Covid 19 yang masih menjadi momok di masyarakat Indonesia. 

Danramil 0820/16 Paiton Kapten Inf Subaeri saat dikonfirmasi awak Pendim 0820 menjelaskan, operasi PPKM bersekala Mikro tersebut untuk memberikan himbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan lebih dari 4 orang, himbauan dipimpin oleh Sertu Purna Irawan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, kami terus berupaya dengan menerjunkan aparat kewilayahan seperti Babinsa untuk  memberikan himbauan dan teguran keras kepada siapapun warga yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan dengan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi”. Ujar Danramil jebolan Corp Baret merah ini. 

Dalam situasi pandemi virus corona di pasar-pasar diwilayah binaan,  Babinsa selalu melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar,  karena di pusat keramaian tersebut termasuk dalam klaster tertinggi penularan Virus Corona. 

"Sasaran pelaksanaan Operasi PPKM ini ditujukan kepada para Pedagang atau para Pengusaha serta pembeli di Pasar Modern Swalayan  Desa Sukodadi, Tukang parkir, Petugas Kebersihan pasar dan para pengunjung Modern Swalayan  Desa Sukodadi. Bagi warga yang kedapatan melanggar protkes, Babinsa bersama Tim gabungan memberikan teguran berupa sanksi sosial berupa teguran Lisan contoh Sanksi Fisik Push Up, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, juga diberikan Sanksi Perda dan Undang-undang". Pungkas Danramil

Tampak Hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Sertu Purna Irawan Babinsa Sumberejo, Personil BKO Marinir Serda. Mar. Panji, Brigadir Romli Babhinkamtibmas Desa Sidodadi, dan Satpol PP Kecamatan Paiton.

Kegiatan yang berlangsung dilokasi tersebut berjalan cukup lancar, meski bernuansa familier namun kegiatan ini cukup menjadi shock therapy bagi warga untuk selaku menjalankan prokes sesuai anjuran pemerintah.
(Br/S)

Posting Komentar

0 Komentar