Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bimbingan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kades Se Kabupaten Sidoarjo



LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO.  Kepala Desa  se Kabupaten Sidoarjo mengikuti  Workshop Pengelolaan Keuangan Desa di The Singhasari Resort dan Convention Kota Batu. Rabu (24/3/2021).  

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. Workshop selama tiga hari, 24-26 Maret tersebut juga diikuti oleh bendahara desa di 322 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaannya dibagi dua gelombang.



Dalam sambutannya Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan anggaran desa dari tahun ketahun terus meningkat. Pengelolaan keuangan desa dimintanya harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Selain itu harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dirinya berharap besarnya dana desa yang dikelola tidak menjadi bencana bagi aparatur pemerintah desa. Oleh karenanya pengelolaan keuangan desa harus betul-betul dipahami oleh aparatur pemerintah desa. 


"Dengan dengan kegiatan workshop seperti ini, mudah-mudahan terkait pengelolaan keuangan tidak menjadi masalah bagi aparatur desa,"ucapnya.


H. Subandi juga meminta ada harmonisasi diseluruh unsur aparatur pemerintah desa. Antara Kades dengan perangkatnya serta dengan BPD harus saling bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal itu ujar Wabup. H. Subandi adalah kunci keberhasilan desa menjalankan pembangunan diwilayahnya.


"Harus bisa menjalankan harmonisasi antara kepala desa, perangkat dan BPD, ini adalah kunci suatu keberhasilan ditingkat desa,"ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Fredik Suharto mengatakan workshop diikuti seluruh kepala desa beserta bendahara desa di 322 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pemahaman pengelolaan keuangan desa. Seperti meliputi perencanaan, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawabannya. Melalui workshop seperti ini lanjut Fredik diharapkan mampu mengoptimalkan pemahaman peran kepala desa dan perangkat desa dalam tata kelola keuangan desa berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas dan parfisipatif.


"Dalam tata kelola keuangan desa diharuskan juga dapat dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran"ucapnya.


Fredik mengatakan beberapa narasumber dihadirkan dalam workshop kali ini. Diantaranya dari asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, direktur BPR Delta Artha Sidoarjo serta dari kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Sidoarjo. Materi yang disampaikan diantaranya terkait ruang lingkup pemantapan pembayaran dengan menggunakan mekanisme transaksi non tunai di desa serta pemahaman terkait teknis pengadaan barang dan jasa didesa. Seperti meliputi pembentukan tim pelaksana kegiatan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar bangunan, pertanggungjawaban dan penyusunan dokumen kegiatan. (Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar