Liputan5news.com Pasuruan - Apel Senin pagi Kepolisian Resort Pasuruan Kota sedikit berbeda dengan biasanya, di katakan sedikit berbeda karena setelah Apel Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman perintahkan Kasi Propam dan Kasubag Sarpras untuk mengecek anggota pemegang Senjata Api.
Apel dan Pengecekan senjata para anggota di laksanakan Pagi tadi (1/3/2021) bertempat di halaman Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.
Setelah melaksanakan Apel pagi, Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasi Propam mengumumkan anggota yang bertugas dengan Senjata untuk segera berbaris 2 banjar dan tetap menerapkan Protokol kesehatan antri menuju meja yang telah di siapkan.
Pengecekan ini di lakukan untuk memastikan bahwa personil yang memegang senjata betul-betul fisiknya ada, serta di periksa kesesuaian fisik nomor dan kartu pemegang senjatanya.
Tak hanya pengecekan , Kapolres Pasuruan Kota juga memerintahkan menarik senjata anggota yang kartu Psikologinya berakhir , tentunya senjata akan di berikan kembali setelah anggota melakukan tes Psikologi lagi seperti yang di ungkapkan Orang nomor 1 di Kepolisian Resort Pasuruan Kota ini.
"apabila kartu pemegang senpi khususnya tes psikologi berakhir ,segera ditarik, untuk memperpanjang tentunya harus melaksanakan tes psikologi" tegasnya.
Kegiatan Pengecekan Oleh Kasi Propam bersama Kasubag Sarpras ini terdapat temuan berupa senjata sedikit kotor dan kurang perawatan, serta 12 senjata api pendek ,dengan kartu pemegang senjata api yang sudah tak berlaku.
Kemudian Kapolres Pasuruan Kota memerintahkan Kasubag SarPras untuk menggudangkan beberapa Senjata tersebut.
AKBP Arman juga menambahkan "saya berharap agar anggota memperhatikan kondisi senjata api dalam keadaan baik dan bersih serta memperhatikan kartu pemegang senjata api selalu dalam keadaaan aktif" harap Kapolres (Dre/Zein)
0 Komentar