Liputan5news.com Probolinggo - Menyeruaknya Bau Aroma yang kurang sedap dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) terhadap Relokasi Tenaga Pendamping Desa di Kabupaten Probolinggo menjadi preseden buruk yang terjadi di lingkungan Birokrasi Paling Ujung Kementerian Desa yang ada diwilayah Kabupaten Probolinggo. Ironisnya justru indikasi dugaan pungutan liar ini dilakukan oleh oknum Pengurus yang membidangi bantuan untuk desa, Pengurus salah satu Partai serta oknum bagian PMD Kabupaten Probolinggo.
Berkaitan dengan hal tersebut, Gabungan sejumlah LSM yang mengatasnamakan Forum Peduli Desa mengadakan hearing dengan Ketua DPRD kabupaten Probolinggo, Rabu (10/3) dan juga melaporkan hasil temuan Pungutan Liar ini kepada Polres Kabupaten Probolinggo.
Beberapa Aktivis Pegiat Anti Korupsi tersebut terdiri dari DPC LSM Penjara Indonesia Probolinggo Raya, DPP LSM King Gagak Hitam dan DPD LSM LIRA Kota Probolinggo.
Dengan dilakukannya hearing tersebut, para aktifis ini berharap mendapat dukungan dari semua elemen yang berkopeten Terutama DPRD Kabupaten Probolinggo guna memberikan Rekomendasi Dukungan kepada Kepolisian Resor Kabopaten Probolinggo agar di lakukan langkah hukum terkait dugaan Pungli tersebut.
Ketua DPRD kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, sangat apresiasi dan mendukung aksi para Aktivis anti korupsi yang disuarakan oleh Forum Peduli Desa.
“Kalau memang benar kenyataan dilapangan seperti itu, maka kami akan Mengawal Penegakan Hukum, guna mempersempit ruang Lingkup Pelaku Tindak Pidana Korupsi dan Pungli , agar memberikan Contoh kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo."ujarnya.
Lebih lanjut Andi menambahkan, terlepas dari itu semua untuk menentukan salah dan benarnya, harus menunggu keputusan dari Pengadilan dan hal ini perlu Pengawalan ekstra di Persidangan Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Ketua DPRD dari Partai Nasdem ini juga menekankan dalam memperjuangkan sebuah kebenaran dibutuhkan Bukti Pendukung yang lengkap, termasuk akurasi data yang benar-benar valid.
Dalam agenda hearing yang diadakan di gedung DPRD ini, ketua LSM Penjara Probolinggo Raya, Damoanto menyerahkan surat Pernyataan Sikap yang berisi tentang permintaan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo agar mendorong TIM Saber Pungli Kabupaten Probolinggo supaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus Pungutan Liar tersebut yang korbannya para Tenaga Pendamping Desa diwilayah kabupaten Probolinggo.
Perlu diketahui Kata Damoanto, bahwa besaran Pungli terhadap Relokasi Tenaga pendamping desa ini nilainya bervariasi,tergantung tingkatanya mulai dari Pendamping Lokal Desa ( PLD ) ditarik uang sebesar Rp1.000.000, tingkatan Pendamping Desa ( PD ) ditarik uang sebesar Rp. 1.750.000 dan Tenaga Ahli ( TA ) ditarik uang sebesar Rp 4.000.000. Adapun maksud Penarikan uang kepada Relokasi Tenaga Pendamping Desa, agar namanya tetap tercantum dan berjanji tidak dipindah ketempat yang jauh, atau mejamin dipindah ketempat asal.
Ketua Dpc Lsm Penjara Indonesia ini juga menjelaskan, bahwa Dugaan Pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar ( PUNGLI ) adalah bermuara kepada Bendahara Pengurus Partai di Kabupaten Probolinggo, dibuktikan dengan dibelikan satu Unit Mobil Avanza warna Silver dan dijadikan Inventaris Partai, ini hasil pengumpulan uang Pungutan Liar kepada Tenaga Pendamping Desa.
"Melihat Kenyataan yang terjadi dilapangan ini menyiratkan bahwa kinerja instansi dengan oknum yang berada dibawah sudah tidak dapat ditolerir lagi. Ini satu bentuk korupsi yang sangat nyata."ujar Prasetyo Eko Karso, Walikota LSM Lira Probolinggo yang juga turut dalam agenda hearing tersebut.
Dalam klausul pernyataan sikap disebutkan agar DPRD dapat merekomendasi pengusutan terkait dugaan pungli ini. Bahkan jika tidak ada itikad penyelesaian atas kasus Pungli tersebut, Para Aktifis ini akan melakukan Aksi turun Jalan untuk menyampaikan aspirasi kepada Penegak Hukum. (Br/S)
0 Komentar