Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat menandatangani Perbup No.8/2021 |
Liputan5news.com Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bergerak cepat usai pelantikan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Jumat petang (26/2/2021). Hanya tiga jam seusai pelantikan, bupati muda itu meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2021 yang mengatur tentang besaran beragam dana yang akan dikucurkan ke seluruh desa di kabupaten tersebut, mulai besaran alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa.
”Alhamdulillah, semalam sudah saya teken peraturan bupatinya, sekitar pukul 20.00 WIB atau tiga jam usai pelantikan. Ini komitmen kami untuk mempercepat pemulihann ekonomi, di antaranya melalui percepatan penyaluran dana ke desa, sehingga ekonomi lokal bisa cepat pula bergerak,” ujar Muhdlor kepada media, Sabtu (27/2/2021).
Setelah Perbup ini terbit, lanjut Muhdlor, secara teknis langsung ditindaklanjuti dengan mekanisme pencairan ADD maupun Dana Desa sesuai prosedur yang ada.
”Saya instruksikan semua bergerak cepat. Terkait administrasi, saya instruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk dampingi seluruh desa agar semua urusan teknis-administratif bisa cepat beres sehingga dana bisa segera dikucurkan ke desa. Aparat desa yang merasa dipersulit Dinas, laporkan ke saya,” tegasnya.
Dalam lampiran Perbup 8/2021 tersebut, dirinci jumlah dana yang bakal diterima desa-desa di Sidoarjo, baik itu yang berasal dari ADD, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa. Jumlahnya pun bervariatif, setiap desa ada yang menerima Rp1,5 miliar hingga Rp2,6 miliar. Total 322 desa seluruh Sidoarjo akan menerima Rp600,91 miliar.
Muhdlor mengatakan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, APBD sebagai instrumen fiskal harus mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal. Fokus pada percepatan penyaluran dana ke desa adalah wujud nyata mengakselerasi perekonomian rakyat hingga di desa-desa.
”Jadi teorinya itu, APBD ada dua pendekatan, yaitu demand side dan supply side. Percepatan penyaluran dana ke desa adalah bentuk demand side, bagaimana kita merangsang tumbuhnya permintaan di bawah. Caranya bagaimana? Ya mengucurkan uang,” ujarnya.
”Dengan uang ratusan miliar berputar di desa, ada program-program sehingga rakyat pegang tambahan uang. Dari sana kemudian ada belanja, ada konsumsi rumah tangga, UMKM bergerak, industri bergerak, jadi multiplier effect-nya panjang. Maka saya tidak mau menunda, setelah pelantikan langsung tanda tangan perbup-nya,” imbuh Muhdlor.
Muhdlor juga menyebut percepatan berbagai instrumen penyaluran dana ke desa juga sesuai arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pelantikan bupati/wali kota se-Jatim.
”Bu Gubernur ingin semua bergerak cepat soal penyaluran dana ke desa. Alhamdulillah, langsung kami laksanakan karena juga sesuai dengan spirit kami di Sidoarjo untuk terus membantu warga desa,” ujar alumnus Universitas Airlangga tersebut. (Yanti)
0 Komentar