Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sempat dilaporkan ke Polsek Lekok , Akhirnya Ismiati Bisa Dibebaskan Dari Hukum.


Aksi simpatik para wartawan terhadap permasalahan ekonomi yang mengharuskan pelaku mencuri sebungkus gula dan biskuit.


Liputan 5 news.comPasuruan - Kamis (10/02/2021),  Kejadian kesenjangan sosial ditengah masyarakat harus kembali terjadi, hal ini seperti yang di alami oleh Ismiati ibu rumah tangga berumur 20 tahun warga desa Balonganyar kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, yang harus berurusan dengan pihak berwajib Polsek setempat.

Hal ini dikarenakan, ismiati yang kala itu bersama anaknya yang masih berusia 7 bulan, kedapatan mengambil sebungkus gula dan sebungkus biskuit ditoko milik Utsman Hadi 53 tahun,warga dusun tampung utara desa Tampung kecamatan Lekok,Selasa 9/2.karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan demi untuk sang anak yang sedang dalam gendongannya.

Barang bukti gula dan biskuit yang di ambil pelaku di toko korban ,Ustman Hadi di desa tampung kecamatan Lekok 

Sang pemilik toko, Utsman Hadi yang juga bekerja sebagai perangkat desa Tampung sempat melaporkan kasus pencurian yang dilakukan ismiati pada Polsek lekok, namun, sewaktu berita ini terdengar oleh kalangan wartawan Pasuruan tak pelak, para kuli tinta langsung melakukan aksi simpatik terhadap pelaku yang dinilai karena himpitan ekonomi tersebut langsung menyerbu polres Pasuruan kota, yang pada Akhirnya kasus pencurian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikantor desa Balonganyar dengan dihadiri oleh Kapolsek Lekok AKP. Miftahul dan kepala desa Balonganyar beserta kedua belah pihak pelaku dan korban yang disaksikan puluhan wartawan dari media online yang tergabung dalam Tim urek urek .
Surat pernyataan damai kedua belah pihak.

Dalam pernyataanya Kapolsek Lekok menjelaskan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan karena  kedua belah pihak sepakat damai ,serta pihak korban bersedia untuk tidak melakukan penuntutan secara hukum.hal ini juga sebagaimana diperkuat oleh surat permintaan untuk tidak melanjutkan perkara dari pihak korban,Utsman hadi yang ditujukan pada Kapolsek Lekok .

Ditempat yang sama kepala desa Balonganyar ,Soleh juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses damai pihak pelaku yang juga warga desanya dengan korban warga desa tampung, yang salahsatunya karena peran serta  para wartawan."setelah dilakukan ferifikasi, Ismiati nantinya akan kita masukan sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT ) dana desa tahun 2021,dan semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.harap kepala desa usai proses mediasi damai .( Zenkiya)



.


Posting Komentar

0 Komentar