Musyawarah Desa dihadiri oleh Camat Tegal Siwalan, Kapolsek Tegal Siwalan, dan Danramil. Dalam musdes Camat meminta warga dan penambang agar sama-sama menyadari.
"Kalo saya selaku penambang ngikut masyarakat, kalau misal tidak boleh lewat timur, tidak masalah kita bisa lewat barat.
Kalo misal masyarakat mengijinkan lewat jalan tersebut, dan warga minta merawat jalan itu juga gak masalah." Terang halim, pengusaha tambang.
"Kami siap memperbaiki jalan desa kalau ada kerusakan jalan yang dilintasi kendaraan kami." Tegasnya.
"Kita harus sama-sama sadar, karena disini kita duduk sebagai tokoh masyarakat. Ayo musyawarah dengan baik, agar 2 belah pihak saling menguntungkan tanpa adanya perselisihan." Terang Aat, selaku camat tegal siwalan.
"Musdes ini tentang Jalan desa, yang harus dipikirkan bersama agar tidak saling merugikan." Imbuhnya
Menurut Penambang, mereka mengikuti kesepakatan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Musdes ini tentang Jalan desa, yang harus dipikirkan bersama agar tidak saling merugikan." Imbuhnya
Menurut Penambang, mereka mengikuti kesepakatan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kalo saya selaku penambang ngikut masyarakat, kalau misal tidak boleh lewat timur, tidak masalah kita bisa lewat barat.
Kalo misal masyarakat mengijinkan lewat jalan tersebut, dan warga minta merawat jalan itu juga gak masalah." Terang halim, pengusaha tambang.
"Kami siap memperbaiki jalan desa kalau ada kerusakan jalan yang dilintasi kendaraan kami." Tegasnya.
Namun, masyarakat masih bersikeras menutup jalan tersebut dan menolak kendaaran tambang melintas.
"Kami selaku perwakilan warga tetap tidak ingin kendaraan tambang melintas di jalan itu. Karena jalan desa itu sudah sempit, masyarakat tidak bisa salipan, dan kendaaraan tambang itu lewat setiap hari." terang salah satu warga.
Pj. Desa Bulujaran Lor menerangkan bahwa untuk penambang supaya ada pemikiran ke desa, jika jalan itu dilewati oleh salah satu penambang, yang kita minta adalah pertanggung jawaban penambang agar tidak merugikan warga desa.
Hingga berita ini tayang, musdes belum mendapat kesepakatan yang akan dijadikan perdes di desa Bulujaran Lor. (Dd)
0 Komentar