Liputan5news.com Probolinggo - Walikota LSM LIRA Probolinggo, Prasetyo Eko menyatakan sikap siap mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur membentuk Satgas Mafia tanah dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dalam membantu warga menghadapi para mafia tanah.Sabtu (27/02/2021).
"Untuk membantu masyarakat dalam permasalahan tanah, LSM LIRA Kota Probolinggo juga akan membentuk satgas anti mafia tanah. Agar masyarakat khususnya di lingkungan Kota Probolinggo tidak dirugikan oleh oknum - oknum mafia tanah." tegas Walikota LSM LIRA saat ditemui di Kantornya, Sabtu (27/02).
Menurutnya, dilingkungan Kota Probolinggo masih banyak para oknum mafia tanah yang sudah seharusnya diberantas, karena hal ini sangat merugikan bagi masyarakat. Bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), LSM LIRA Kota Probolinggo akan berkoordinasi untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
"Tanah ini merupakan harta yang paling berharga untuk masyarakat, siapa saja bisa kena oleh oknum mafia tanah ini. Tanah yang menjadi hak rakyat sudah seharusnya dilindungi secara hukum oleh negara melalui Kepolisian dan BPN. Jangan sampai lah mafia tanah ini merampas hak milik masyarakat." tegas Prasetyo Eko.
"Kalau ada masyarakat Kota Probolinggo yang perlu bantuan masalah tanah, silahkan datang ke kantor LSM LIRA, pintu kantor kami selalu terbuka untuk pengaduan masyarakat. Saya akan siapkan tim khusus dan pengacara untuk membantu masyarakat memperoleh haknya." pungkasnya. (red)
0 Komentar