Pasar Krai Kabupaten Lumajang |
Liputan5news.com Lumajang - Selasa (08/12/2020) Dugaan Pungutan liar dan gratifikasi yang di lakukan oleh oknum kepala Koordinator pasar yang viral di media pihak dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Lumajang akan segera panggil kedua belah pihak kepala koordinator pasar dan pedagang.
Pemanggilan kedua Oknum tersebut untuk mengklarifikasi kebenarannya jika di temukan adanya pelanggaran pihak Disperindag akan segera melaporkan ke inspektorat.
Azis selaku sekretaris dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Lumajang sa'at di konfirmasi media geram dengan tingkah laku kedua belah pihak, Azis akan segera panggil kedua belah pihak.
"Akan segera kami panggil kedua belah pihak baik kepala pasar dan pedagangnya untuk mengklarifikasi kebenarannya, saya sudah bilang ke semua kepala koordinator pasar agar berhati hati jangan sampai melanggar aturan karena kinerja kita banyak yang memantau dan menyoroti " paparnya
Azis juga mengatakan jika ada temuan pelanggaran yang di lakukan kepala koordinator karena statusnya ASN dinas akan melaporkan ke inspektorat
"Jika sudah di klarifikasi di temukan pelanggaran pada oknum kepala pasar karena kepala pasar ASN maka pihak dinas akan segera melaporkan ke inspektorat" tegasnya.
Sebelumnya di beritakan di media bahwasanya oknum kepala koordinator pasar Yosowilangun dan Krai telah menerima uang dari salah satu pedagang bakso pasar krai sejumlah satu juta rupiah untuk penempatan bedak sebelah barat.
Penyataan terima uang itu pun di benarkan oleh oknum kepala Koordinator pasar berinisial "W" akan tetapi setelah di konfirmasi pihak media keesokan harinya di kembalikan uang tersebut ke penyuap atau pemberi gratifikasi oknum pedagang berinisial "S".
Selanjutnya pihak oknum pasar membuat vidio yang terkesan mengada-ada dan mengintimidasi pedagang bakso Berinisial "S" (perempuan) isi dalam vidio yang berdurasi 06:02 detik terkesan menyalahkan pihak wartawan yang mengonfirmasi Ibu berinisial S hingga diduga wartawan meminta uang dalam penjelasan dalam vidio.
Sedangkan di sisi lain pihak wartawan hardi dan agus media cetak dan online Cahaya baru ketika di konfirmasi media ini tidak membenarkan dengan adanya permintaan uang ke pedagang seperti di dalam Vidio tersebut.
"Itu tidak benar mas saya konfirmasi aja ke pedagang, saya tidak pernah meminta uang sepeser pun ke pedagang tersebut, apalagi hingga jutaan, jangan jangan ini rekayasa dari oknum kepala pasar itu mas, ini adalah perbuatan yang menghalang halangi kinerja pers, dan mencemarkan nama baik saya selaku kontrol sosial apa salahnya saya mengonfirmasi pihak korban, karena kasus ini ada dugaan penyalah gunaan wewenang maka saya sebagai kontrol sosial bergerak dalam segi pemberitaan itu aja mas kalau hal hal lain saya gak pernah dan tidak tau". paparnya dengan nada geram. (Team/Red)
0 Komentar