Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dinsos "Poles" Beras Tidak Layak Konsumsi Sebelum dibagikan

Mobil Dinsos yang digunakan untuk mengangkut beras polesan

Liputan5news.com Lumajang - Sebelumnya di beritakan oleh media Liputan5nesw.com "LBK Lumajang Beralih Fungsi Menjadi Gudang Logistik Dinsos". Selanjutnya Pada tanggal (17/12/2020) pantaun media dua kendaraan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang Nopol B 9013 PSD dan N 8328 YP, mengangkut beras dari kantor LBK (Loka Bina Karya) Kelurahan Rogotrunan Kecamatan / Kabupaten Lumajang, menuju ke rumah seseorang di Dusun Krajan I Desa Padomasan, Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, Kamis (17/12/2020).

Dewi Susiyanti selaku kepala Dinas Sosial kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi media melalui seluler membenarkan akan hal LBK di jadikan gudang pasalnya gudang di kantor dinas sudah penuh dan mengatakan beras tersebut berasal dari bantuan Provinsi, diakhir 2019 lalu.Karena dianggap sudah tidak layak, sehingga beras tersebut dibawa untuk di selep sebelum dibagikan pada masyarakat.

"Jadi gini mas kalau LBK di buat gudang itu memang iya karena gudang di kantor penuh jadi bantuan kita Amankan disana.kemudian terkait informasi jenengan itu beras ini kami terima surat dari desa Rowokangkung dusun banter kamarin kan ada banjir d banter mereka itu minta bantuan beras, la kami punya beras di LBK cuman kondisinya itu tidak layak di serahkan dengan lakaran koyok ngunu iku mas. Ini bantuan dari bantuan provinsi tahun 2019". Jelasnya melalui selulernya

Masih Menurut kadinsos "Kami berfikir ada beras segitu banyak ada 300 sak sedangkan permintaan dari Rowokangkung itu sekitar 190 sak, Akhirnya kami kirim ke padomasan ke rumahnya salah satu staf kami untuk di selep  karena kalau di selep di sini itu ongkosnya mahal mas, kalau mau saya  serahkan ke masyarakat kita selep dulu". jelasnya 

Masih kata Dewi, yang dari Bulog saja, kaitannya dengan Covid pihaknya menerima bantuan, itu oleh Bupati Lumajang disuruh untuk terlebih dulu diselep, lalu diberikan pada warga.

"Sudah diperintahkan Bapak Bupati kalau beras tidak layak diberikan pada masyarakat harus diselep dulu," imbuhnya.

Menurut Dewi, biaya selep di Jember lebih murah dibanding dengan Lumajang. Bahkan, disalah satu tempat selep di Lumajang terang Dewi, karena pabrik, selain mahal dan menggunakan mesin besar, kerap berdampak berasnya hilang atau hancur.

LBK yang digunakan untuk menyimpan Beras Bansos

Istilah dipoles, diuatarakan oleh Kadinsos Lumajang, pada beras bantuan yang dianggap tidak layak sebelum disalurkan.

"Nanti kalau sudah dipoles, ya tak bagikan pada masyarakat yang butuh ini mas," tukasnya.

Selebihnya, Kadinsos Lumajang menegaskan langkah tersebut diambil pihaknya bertujuan, agar beras yang dibagikan lebih pantas.

"Jangan sampai pas diberikan tiba - tiba kutunya keluar semua. Agar lebih bersih itu maksud saya," ujarnya.

Ditanya lebih jauh soal alokasi bantuan dari Provinsi Jatim, dijawab oleh Dewi jika pihaknya menerima bantuan untuk kemudian disalurkan pada masyarakat, itu tiap ada bencana. Termasuk, di awal 2020 lalu, pihaknya juga menerimanya dan dihimpun.(team)

Posting Komentar

0 Komentar