Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Diduga tutupi penyelewengan BLT DD , Pemdes Toyaning perintahkan RT dan RW sodorkan surat penolakan bantuan pada KPM.


Surat pernyataan penolakan bantuan (kiri), Zainal arifin, Ketua LSM Garda Nusantara (kanan)

Liputan5news.com Pasuruan - Suka cita warga desa Toyaning kecamatan Rejoso kabupaten Pasuruan saat menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) salur 4,5 dan 6 sebesar Rp. 900.000 tiap keluarga Penerima manfaat (KPM ) menjadi tetesan air ditengah Oase pandemi covid 19 seperti saat ini.Senin (28/12/2020).

Namun suka cita saat menerima BLT DD tahap terahir di tahun 2020 ini tak bisa dirasakan oleh warga desa lainnya,Novi andrianto 43 tahun misalnya ,pria yang bekerja sebagai biro jasa dan tak berpenghasilan menentu tersebut hanya gigit jari ,pasalnya dirinya yang tercantum sebagai salahsatu keluarga penerima manfaat BLT DD tahap sebelumnya ,namun di tahap terahir ini tidak lagi bisa menerimanya .

Alih alih terima bantuan BLT DD, Andri warga dusun Ploso RT.02 RW .05 desa setempat justru didatangi oknum RT dan RW dengan menyodorkan surat pernyataan bermaterai berisi tentang penolakan untuk menerima bantuan BLT DD bulan Oktober -desember.

"Iya mas, bantuan yang pertama hingga ke tiga sebesar Rp. 600.000 perbulan saya dapat ,tapi selebihnya tidak dapat,dan ini tadi sekitar jam 19.30 wib tahu tahu pak RT sama pak RW datang kerumah dan meminta saya untuk menanda tangani surat pernyataan penolakan bantuan BLT DD bulan Oktober-desember tahun ini.jelas andre

Andri menambahkan ,dalam penyampaianya petugas RT dan RW  menyampaikan bahwa surat tersebut dari desa serta berdasarkan hasil musyawarah,bantuan miliknya di alihkan pada Penerima manfaat lainnya yang dinilai lebih membutuhkan."bahkan informasinya ada banyak warga yang awalnya menerima bantuan BLT DD ini,namun tidak menerimanya lagi ditahap 4,5 dan 6 terangnya.

Terkait beredarnya surat pernyataan penolakan yang terkesan tendensius dan seolah olah ada hal yang ditutupi terkait penyaluran BLT DD di desa Toyaning kecamatan Rejoso kabupaten Pasuruan ini,Lembaga swadaya masyarakat Garda Nusantara sudah melayangkan surat klarifikasi serta permintaan data penerima BLT DD tahun 2020 pada kepala desa setempat,hal ini sebagai kroscek terhadap Penerima bantuan tersebut agar tepat sasaran serta sampai pada Penerima manfaat.

Zainal Arifin,ketua Garda Nusantara kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa dirinya menunggu itikad baik pemerintah desa Toyaning untuk memberikan data penerima BLT DD seperti yang di minta pada surat yang dikirim beberapa waktu lalu."secara prosedur data penerima BLT DD adalah data publik ,tanpa di minta pun pihak desa seharusnya sudah  memasang di papan pengumuman yang bisa di akses masyarakat.

Zainal menambahkan, untuk merubah Penerima bantuan BLT DD seharusnya pemerintah desa harus melakukan musyawarah desa husus terlebih dahulu dengan menghadirkan perwakilan masyarakat serta warga Penerima manfaat yang akan diganti dengan warga lain yang akan menggantikanya,hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui siapa yang lebih layak menerima bantuan tersebut.terangnya. (Dre)

Posting Komentar

0 Komentar