Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DIDUGA PILKADA TANPA PENGAWASAN! DPD LSM LIRA JEMBER DATANGI BAWASLU.

 



Liputan5news.com Jember - Selasa (08/12/2020), Kedatangan Balitbang Slamet Riyadi dan Sekda Choironi dari DPD LSM LIRA Kab. Jember di Bawaslu Jember yang ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony, Senin (07/12).

Semakin menguatkan bahwa Bawaslu Jember tidak mampu berbuat banyak dalam pengawasan Pilkada Jember. Imam Thobrony yang pernah mengatakan pada salah satu media di Jember bahwa "Pengawasan Partisipasi Masyarakat Jember tergolong rendah" ternyata terbalik. Disaat masyarakat Jember memberikan laporan masalah kecurangan yang dilakukan oleh Paslon dan ini berkaitan dengan pelanggaran KUHPidana akan berakhir TIDAK MEMENUHI UNSUR. 


Pada saat pilkada 2020 ini di Kabupaten Jember Petahanan ikut dalam kontestan yang maju dari jalur independen. Pada saat dikonfirmasi tentang peran bawaslu pada verifikasi faktual oleh anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Jember, dengan tegas Thobrony mengatakan bahwa Bawaslu Jember tidak menguasai data verifikasi faktual (verfak) yang akan diawasi, dan telah melakukan pengawasan melekat (waskat) pada waktu verifikasi faktual tetapi secara sampling dengan alasan personil yang terbatas. Namun sudah bisa memberikan kesimpulan bahwa verfak yang telah dilakukan oleh KPU Jember SUDAH BENAR. 

Slamet Riyadi, Balitbang LSM LIRA Jember


DPD LSM LIRA Kabupaten Jember mencoba memberikan salah satu contoh dukungan calon independen Faida-Vian di Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember sebanyak 3136 pendukung.

Menurut Slamet Riyadi menerangkan bahwa dengan waktu verfak 12 hari dan 3 PPS yang melakukan verfak, maka di temukan setiap petugas verfak akan memverifikasi 87 pendukung setiap hari dan apabila verfak dilakukan secara sensus tanpa batas waktu (24 jam nonstop) diperkirakan tidak akan selesai. Akan tetapi dari data tersebut Thobrony tidak bisa menjawab. dan menimbulkan pertanyaan besar.

"Dalam waskat itu sebenarnya kan harus mengikuti secara seksama dan harus mendampingi sampai dengan selesai, sementara data verfak tidak menguasai.  APA YANG MAU DIAWASI....???" tegas Slamet.

"Bagi kami LSM yang biasa bermain by data menjadi bingung dan tidak masuk dinalar.
Kalau hanya untuk mengawasi para calon kontestan pilkada dan menertibkan banner kampanye, kita pikir tidak perlu ada Bawaslu dengan periode masa jabatan 5 tahun.
" imbuhnya. (durjbr)

Posting Komentar

0 Komentar