Dua pelaku saat konferensi pers di Mapolres Lumajang |
Liputan5news Lumajang- Dalam Konferensi Pers di halaman depan Mapolres Lumajang Pada hari Rabu (11/11/2020). Team Kuro Polsek Tekung dan berhasil Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan menangkap pelaku pencurian hewan (sapi) yang terjadi pada hari Rabu (11/11) sekitar pukul 04.00 WIB.
AKBP Dedy Foury Millewa, SH., Sik., Mik., saat konferensi pers menyampaikan bahwa ini adalah spesialis pelaku Curwan. "Modus operasi Pelaku setelah melakukan aksinya membawa hasil curiannya melalui area persawahan. Dan Aksi mereka dapat terdeteksi oleh petugas dan kemudian pelaku berhasil dikejar dan tertangkap 2 orang atas nama inisial ASA dan B." paparnya
"Hasil Penyelidikan pelaku berjumlah 4 orang dan yang tertangkap 2 orang. Kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda "B"ditangkap di Desa Kabuaran Kecamatan Kunir dan "ASA" di desa Karang bendo kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Sedangkan kedua pelaku yang melarikan diri ldentitasnya sudah dikantongi petugas masih dalam pengejaran". Imbuhnya
Barang bukti yang di amankan 2 sepeda motor dan 2 ekor sapi yang di duga hasil pencurian di desa klampok Arum kecamatan Tekung kabupaten Lumajang.
Slamet Purwanto, Kades Wonokerto bersama Sekjen AKD Kabupaten Lumajang |
Sedangkan, Slamet Purwanto selaku kepala desa Wonokerto kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dan juga selaku Sekjen Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lumajang berharap dengan bisa ditangkapnya 2 pelaku curwan beserta barang bukti 2 ekor sapi yang di temukan, supaya bisa membantu untuk menemukan dan menangkap pelaku.
"Saya berterimakasih kepada semua kepala desa se kecamatan Tekung beserta satgasnya dan team kuro yang mana pada malam kemarin bisa menggagalkan aksi pencurian hewan dan menangkap para pelakunya, saya berharap dengan bisa ditangkapnya 2 pelaku beserta sapinya pihak berwajib bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang sebelumnya pernah beberapa kali kejadian pencurian sapi di wilayah kecamatan Tekung ini". Jelasnya (Rhm/Vika)
0 Komentar