Liputan5news.com Probolinggo -Aksi demo secara damai dan tidak anarkis, F Wamipro bersama LSM, Ratusan peserta demo berjalan dengan titik start Alun - alun kota Kraksan sampai kantor Kajari kabupaten Probolinggo, menuntut Aturan kebijakan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,adanya pelarangan para jurnalis tidak boleh membawa hp, kamera alat liputan memasuki kantor Kajari.
Ratusan peserta demo diantaranya wartawan online dan cetak dibawah naungan F wamipro (Forum Wartawan Mingguan Probolinggo) didukung beberapa LSM, untuk menerima tuntutan para wartawan probolinggo.
M Suhri selaku Kordinator F Wamipro mengatakan,"Kami bersama para media online dan media cetak dibawah naungan perkumpulan wartawan lokal ( F Wamipro) meminta kejari probolinggo untuk menerima tuntutan dari insan pres, profesi kami," ujarnya.
," Dalam tuntutan tersebut, pihak kajari menandatangani kesepakatan itu kepada perwakilan kami," sambungnya.,"Aturan Kajari sangatlah menabrak dari SOP ( Standart Operasional Prosedur),seorang wartawan, alhamdulilah aksi damai kami yang tidak anarkis mendapat respon baik dari pihak Kajari kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
Sampai berita ini diangkat pihak kajari belum bisa dimintai keterangan mengenai aksi Demo para Jurnalis.(16/10). (saiful mustofa)
0 Komentar