Kades Pasrujambe Sugianto (kiri), Ani & Vika Biro lumajang saat konfirmasi pada Kades (kanan) |
Liputan5news.com Lumajang - Sosialisasi antara pemilik ijin tambang dan warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang berjalan kondusif. Sosialisasi ini dilakukan atas permintaan dari pemilik tambang kepada Sugianto ( Kepala Desa Pasrujambe ) yang dilaksanakan di aula pendopo Desa, Rabu (21/10/2020).
Dengan adanya sosialasi tersebut, warga menyampaikan aspirasinya, yang saat itu diwakilkan kepada Slamet. Dalam acara tersebut slamet menginginkan agar semua warga diwilayah sekitar tambang dikumpulkan semua. "Harusnya warga itu dikumpulkan semua, tanyakan setuju apa tidak? Kalau setuju ya monggo, tapi kalau tidak setuju ya bagaimana caranya gitu. Memang masyarakat ingin menyampaikan seperti itu." tuturnya.
Menanggapi keinginan masyarakat yang diwakili Slamet pada forum pertemuan di Balai Desa Pasrujambe, Yunus Pejabat Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Lumajang menjelaskan mengenai permasalahan yang ditakutkan oleh warga. "proses untuk perijinan tambang ini ada sekitar 13 tahapan, yang dilingkungan Kabupaten Lumajang, dan hal ini sudah pada tahapan ke 12, jadi sebentar lagi tinggal proses dari Dinas ESDM provinsi Jawa Timur." tuturnya.
Menurut Sugianto dalam sosialisasinya menyampaikan agar mempercayakan kepadanya. "Saya tau betul apa yang jadi hantu penambang manual disini tentang adanya alat berat, tapi sudahlah, percayakan pada saya. Saya akan bertanggung jawab penuh, kalau dengan adanya alat berat ini merugikan njenengan semua, maka saya pastikan tidak ada alat berat Tapi kalau alat berat itu saling menguntungkan, tentunya kita harus fair. Saya menginginkan karena Situasi dan kondisi sudah seperti itu, memang yang diharapkan air itu harus dialirkan pada posisi ditengah. segala sesuatu yang berkaitan dengan penambang manual Tidak akan ada yg dirugikan, dalam hal ini, kalau pemilik ijin tidak ada kordinasi dengan njenengan semua, silahkan langsung lapor ke saya." tegasnya.
Saat dikonfirmasi biro Liputan5news.com usai acara. Sugianto menjelaskan dan menyampaikan harapannya. "Sosialisasi di pasrujambe ini adalah tahapan awal
untuk melangkah ke UKMPL.Saya mewakili pemerintah desa sudah memfasilitasi 8 pemilik ijin yg mengajukan
sosialisasi bersama warga masyrakat sekitar tambang, harapannya agar ijin tambang ini bisa segera
keluar, sehingga sudah bukan jadi tambang illegal lagi. Saya harap adanya sinergi yang baik, antara pemilik
ijin dengan penambang manual yang sudah lama mengais rejeki di sekitar tambang." terangnya. (ani)
0 Komentar