Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

FORMAT Gelar Temuan di Kantor ESDM Jawa Timur, Tertibkan Penambangan Terabas Rencana Tata Ruang

Pegiat lingkungan hidup yang tergabung dalam forum rembug masyarakat Pasuruan timur saat lakukan klarifikasi dan pemaparan di ruang dinas ESDM propinsi Jawa timur


Liputan5news.com Pasuruan - Selasa (27-10-2020),  Tindaklanjuti penertiban kegiatan industri pertambangan yang disinyalir sengaja terabas rencana tata ruang wilayah di kabupaten Pasuruan,Forum rembug masyarakat Pasuruan timur lakukan pertemuan dengan pihak dinas Energi dan sumber daya mineral (ESDM) Propinsi Jawa timur.

Dalam pertemuan tersebut,pihak ESDM diwakili oleh Soleh ,bidang sumber daya air.Bayu bidang pertambangan dan Nugroho dari inspektur tambang.dalam pertemuan yang digelar pada ruang pertemuan dinas ESDM sekitar pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib,Ismail Makki ketua umum Format memaparkan beberapa temuan lapang terkait usaha produksi dan pertambangan yang abai terhadap tata ruang.

"Terdapat  beberapa industri produksi dan pertambangan yang berdiri dan beroperasi di area yang bukan peruntukanya,hal ini seperti yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan wilayah timur, industri produksi dan pertambangan yang beroperasi di wilayah hijau seperti di Grati dan juga ada di wilayah Winongan desa Jaladri serta kecamatan lain diantaranya Kejayan , Pasrepan dan kecamatan nguling." jelasnya .

Makki,menambahkan hal ini harus ada tindakan secara husus dari dinas terkait,hususnya ESDM yang punya kewenangan sesuai amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 hususnya pasal 13,yaitu pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan yang dilakukan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan."kita sudah paparkan beberapa temuan lapang diwilayah kabupaten Pasuruan,hususnya diwilayah Pasuruan timur.dan ke depan kita akan lengkapi dengan memberikan data data yang diperlukan agar secepatnya ada tindakan dari pihak ESDM .tegas Makki.

Sementara, menanggapi berbagai pernyataan dan uraian lapang dari tim Format,Soleh perwakilan dinas ESDM bidang air tanah menjelaskan sebenarnya untuk masalah tata ruang ,kewenangannya ada di dinas pekerjaan umum dan permukiman."ESDM sebenarnya sebagai rekomendasi teknis saja pada rencana tata ruang.jelasnya

Adapun ketika diklarifikasi terkait penerbitan dan pengawasan ijin tambang yang seolah menjadi kewenangan penuh Pemerintah propinsi,dalam hal ini dinas P2AT dan ESDM ,Soleh menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar sepenuhnya."untuk informasi kesesuaian tata ruang (IKTR) tetap dari pemerintah daerah, seperti halnya rekomendasi sebelum terbitnya WIUP (wilayah ijin usaha penambangan),tetap ada rekomendasi dinas di daerah seperti DLHK,ungkapnya.

Untuk pengawasan dan penindakan terhadap industri produksi dan pertambangan,Nugroho bidang pertambangan dinas ESDM mengakui bahwa ada sedikit kelemahan."untuk pengawasan dsn penindakanya menjadi kewenangan kementerian pusat,namun di dinas ESDM terdapat tenaga dari pusat yang ada di sini,yaitu inspektur tambang.namun karena hanya berjumlah 10 orang dengan jangkauan wilayah yang luas serta ada sekitar 600 ijin yang harus di awasi menjadikan kinerja kami kurang maksimal dan di sinilah diperlukan partisipasi masyarakat seperti lembaga swadaya masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan memberikan laporan serta tunjangan data data lapang yang diperlukan.tegasnya. (Zenkiya)

Posting Komentar

0 Komentar